The Single Best Strategy To Use For harta gono gini
The Single Best Strategy To Use For harta gono gini
Blog Article
Nantinya, pertanggungjawaban pada hutang atau kredit yang dilakukan untuk kebutuhan keluarga, akan dibebankan pada harta bersama.
Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman ini.
Dalam persidangan gugatan harta gono gini, setidaknya ada nine tahapan yang harus dilakukan. Tahapan awalnya adalah dengan upaya mediasi yang kemudian akan diakhiri dengan pembacaan keputusan sidang oleh hakim.
Dengan demikian, pembagian harta gono-gini atau harta bersama dapat ditempuh melalui putusan pengadilan agama atau melalui musyawarah.
Pada pasal 31 KHI disebutkan bahwa semua hutang yang dibuat selama masa pernikahan, akan dihitung sebagai kerugian bersama. Jadi, baik pihak suami ataupun istri wajib untuk membayarnya bersama-sama.
On the net Study course Platform belajar hukum terbaik secara online dan fleksibel dengan materi dan pengajar yang berkualitas, serta kemudahan waktu belajar.
Namun, tentu saja kakak tiri Anda memperoleh bagian yang lebih besar. Hal ini karena sebelum ayah Anda meninggal, ia telah memiliki sebagian hak dari rumah tersebut yang diperoleh dari ibunya. Kemudian, pada saat ayah Anda meninggal tentu saja kakak tiri anda juga berhak atas bagian warisan dari ayah Anda (lebih jauh mengenai bagian warisan untuk masing-masing ahli waris silahkan lihat di sini).
Langkah hukum cepat lain sangat penting dilakukan guna menghindari peralihan-peralihan ke tangan pihak ketiga yang dapat menelan biaya, waktu, dan tenaga yang panjang dan melelahkan. Dan karena kurang sigap, sangat mungkin harta bersama tertentu tidak lagi dapat dipulihkan.
Apakah tabungan yang didapatkan dari hasil gaji dari suami istri merupakan harta gono gini? Misalkan gaji A = Rp10 juta dan B = Rp30 juta, jadi Rp40 juta merupakan tabungan mereka dan merupakan harta gono gini? Atau tetap terpisah menjadi harta masing-masing?
Namun ketentuan dalam KHI ini bukanlah suatu putusan hukum yang paten, jika suami istri sepakat membagi harta dengan prosentase tertentu, maka kesepakatan dan keridhaan mereka didahulukan.
Bisakah anak memperoleh pembagian harta gono-gini sekiranya orang tuanya bercerai? Jawabannya adalah bisa. Pembagian harta gono-gini untuk anak bisa terlaksana jika sekiranya pasangan pembagian harta gono gini suami istri telah membuat perjanjian pra-nikah atau prenuptial arrangement
“Menimbang bahwa oleh karena itu berdasarkan pertimbangan tersebut, dimana ternyata perjanjian perkawinan yang dibuat dalam perkawinan antara Terdakwa dan Valentina secara hukum adalah tidak pernah ada, maka menimbulkan implikasi hukum dalam perkawinan antara Terdakwa dan Valentina adalah tidak ada perjanjian perkawinan sehingga Majelis Hakim berpendapat unsur ke-6 yakni ‘jika suami istri bercerai harta kekayaan karena ada perjanjian perkawinan’ dari Pasal 362 KUHP jo.
Untuk itu Penerima kuasa diberi hak dan wewenang untuk membuat dan menandatangani serta mengajukan gugatan harta besama/gono gini dan memohon dilakukan upaya hukum pengamanan atas harta yang menjadi obyek sengketa, menghadiri semua tahapan proses persidangan, menerima jawaban dan atau mengajukan jawaban rekonvensi, membuat replik dan atau menerima replik dalam rekonvensi, menerima duplik dan atau mengajukan duplik dalam rekonvensi, mengajukan bukti bukti surat maupun saksi-saksi atau alat bukti more info lainnya yang berkaitan dengan perkara ini, membuat kesimpulan, mencabut perkara atas kehendak Pemberi kuasa, mengambil salinan putusan atau penetapan serta melakukan tindakan hukum banding serta upaya hukum lainnya guna kepentingan Pemberi kuasa dalam menjalankan perkara ini incasu mengajukan permohonan eksekusi riil atas perkara ini yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap dan melanjutkan proses persidangan guna kepentingan Pemberi kuasa apabila ada upaya hukum Verzet dari pihak lawan.
Persoalan mengenai harta bersama telah menjadi suatu fenomena dalam kehidupan saat ini. Oleh karena itu, fenomena atau permasalahan ini perlu didudukkan dan diberi payung hukum atas dasar kaidah “Al’adah Muhakkamah” (Ubaidillah, 2022).